You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Apel Penertiban Objek Pajak

Puluhan petugas gabungan menggelar apel penertiban objek Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara. Sebab wajib pajak (WP) sebagai pemilik belum juga melunasi kewajiban membayar pajak.

Jadi nantinya objek pajak yang belum dilunasi kewajibannya oleh WP akan dipasang plang pemberitahuan bahwa belum lunasi pajak

"Selain dari Sudin Pelayanan Pajak, kita juga dibantu 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga petugas kepolisian," ujar Selkiansah, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Senin (23/11).

Menurut Selkiansah, apel ini sangat penting untuk pemahaman petugas dilapangan. Sebab objek pajak bukan berarti boleh dirusak atau dibongkar.

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

"Jadi nantinya objek pajak yang belum dilunasi kewajibannya oleh WP akan dipasang plang pemberitahuan bahwa belum lunasi pajak. Tapi sebelum pemasangan, kita imbau untuk menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Usai melakukan apel, para petugas kemudian menaiki lima unit kendaraan operasional. Terdapat plang dengan ukuran sekitar 50 x 30 sentimeter yang bertuliskan informasi mengenai pembayaran pajak. Selain itu ada juga stiker besar yang dibawa petugas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3918 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1007 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye917 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye797 personBudhi Firmansyah Surapati